Etika Keilmuan

Ilmu pengetahuan bukanlah pengetahuan yang datang  dengan sendirinya seperti barang yang sudah jadi. Ilmu ini unik karena memiliki suatu cara pemikiran yang khusus dengan pendekatan yang khas sehingga menghasilkan pengetahuan yang handal. Handal dalam sistem dan struktur ilmu untuk dapat dibagi, diuji dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang di dalam dirinya memiliki  karakteristik kritis, rasional, logis, objektif, dan terbaku (Jujun, 1978). Ilmu filsafat dapat dikelompokkan menjadi ilmu teoritis (membahas segala sesuatu yang ada) dan filsafat praktis (membahas bagaimana manusia bersikap terhadapa apa yang ada).

Etika merupakan salah satu dalam kelompok filsafat praktis yang merupakan suatu pemikiran yang  mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika juga berkaitan dengan masalah predikat nilai ”susila” dan ”tidak susila” atau ”baik” dan ”buruk”. Sesungguhnya etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungannya dengan tingkah laku manusia (Kattsoff, 1986). Etika terdiri dari etika umum dan etika khusus. Menurut Magnis Suseno (1987), etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial, yang keduanya berhubungan dengan tingkah laku sebagai warga masyarakat. Etika individual membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri yang kaitannya dengan kedudukan sebagai warga negara. Sedangkan etika sosial membahas tentang kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat atau umat manusia. Etika individual sangat berkaitan erat dengan etika sosial. Etika sosial berfungsi membuat manusia menjadi sadar akan tanggungjawabnya sebagai manusia dalam kehidupannya sebagai anggota masyarakat menurut semua dimensinya.